Selasa, 30 April 2013

Membedakan Jenis Batik Lewat Batik Mark

Walaupun batik telah jadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia, nyatanya tak mudah untuk membedakan antara batik tulis, batik cap, batik print atau mana kain batik kombinasi tulis dan cap. Akibatnya tak sedikit konsumen yang tertipu oleh ulah nakal para pedagang batik yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dalam membedakan batik.

"Banyak yang kapok membeli batik karena ditipu penjualnya yang mengatakan produknya adalah batik tulis, padahal bukan," kata Yusran M. Munaf dari Yayasan Batik Indonesia.

Untunglah pemerintah segera tanggap. Sejak tahun lalu pemerintah melalui Departemen Perindustrian Direktoral Jenderal Industri Kecil dan Menengah mengeluarkan Batik Mark. Penggunaan label batik mark diatur dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 73/M-IND/PER/9/2007, tetapi bersifat sukarela bagi pengusaha/perajin batik.

"Batik mark ini mencontoh bahan wool yang juga menggunakan cap untuk membedakan mana yang bahan wool asli dan bukan," kata Yusran dalam seminar bertajuk Batik Masa Kini yang diselenggarakan oleh Ikatan Perancang Mode Indonesia, beberapa waktu lalu.

Batik mark ini bentuknya seperti label berukuran 2 cm ini ditandai dengan logo "batik Indonesia" di atas warna dasar hitam. Ada tiga jenis batik mark yang masing-masing dipakai untuk membedakan tiga jenis batik, yaitu menggunakan tulisan warna emas untuk batik tulis, warna perak untuk batik kombinasi cap dan tulis, serta tulisan warna putih untuk batik cap.

Sertifikat penggunaan batik mark ini dikeluarkan oleh Balai Besar Kerajinan dan Batik Yogyakarta. Setiap pengusaha batik boleh mengajukan penggunaan batik mark, namun sebelumnya mereka harus lolos pengujian yang disyaratkan. Sayangnya, belum banyak pengusaha yang memanfaatkan batik mark. Padahal, dengan adanya label ini kita sebagai konsumen akan semakin yakin terhadap keaslian dan mutu produk yang dibeli.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar